Politik & Sosial
Penyusunan konstitusi
Konstitusi disusun dengan asumsi-asumsi dasar yang melaluinya dapat disimpulkan prinsip-prinsip menjalankan sebuah negara.
Hukum harus disusun dengan kalimat-kalimat yang jelas dan sebisa mungkin setiap hal tercakup dalam hukum tersebut. Hukum yang baik tidak mengandung kontradiksi dan mampu menjangkau sebanyak mungkin kasus.
Dengan adanya sistem deduktif yang dimulai dari Euclid, hukum memiliki model abstrak yang kokoh dalam logika.
Berikutnya: Gambar besar bab ini